PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

CHA Cholidul Azhar: Fatwa MUI Mengikat Ketika Ada di Peraturan Perundang-undangan

on . Posted in Hukum Nasional

on . Hits: 711Posted in Hukum Nasional

KOMISIYUDISIAL.GO.ID - Dalam Undang-Undang (UU) Perbankan Syariah, prinsip syariah bersandar pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia. Calon Hakim Agung (CHA) pertama untuk Kamar Agama Cholidul Azhar ditanya soal kedudukan fatwa ulama dalam hierarki perundang-undangan.

 “Lalu sesungguhnya letak fatwa ulama dalam hierarki perundang-undangan itu di mana? Padahal di dalam hierarki kan tidak ada, namun justru menjadi dasar Peraturan Bank Indonesia yang setingkat dengan Peraturan Pemerintah,” tanya Anggota KY Aidul Fitriaciada, Jumat (4/1) di Auditorium KY, Jakarta.

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Sulawesi Tenggara ini, dalam pengertian hukum Islam di Indonesia, peraturan perundang-undangan tidak mengadopsi hukum Islam sebagai hukum nasional. Sehingga hukum Islam yang sudah ditransformasikan ke hukum nasional menjadi hukum positif itu menjadi ketentuan yang mengikat, sedangkan yang belum sifatnya masih fatwa.
 
“Ketika masih berupa fatwa dari DSN MUI, maka fatwa itu bebas, bisa diikuti bisa juga tidak. Tetapi ketika sudah dijabarkan atau diimplementasikan di Otoritas Jasa Keuangan, maka itu menjadi ketentuan,” jelas Cholidul Azhar.
 
Fatwa MUI tidak termasuk salah satu jenis peraturan perundang-undangan, tetapi Fatwa MUI telah tertuang dalam UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dengan begitu, maka telah mempunyai kekuatan hukum.

“Dengan ditentukannya hierarki peraturan perundang-undangan, maka Peraturan OJK (dahulu Peraturan Bank Indonesia, red) mempunyai dasar hukum untuk perbankan. Fatwa MUI yang termuat di dalamnya mempunyai kekuatan yang sama ketika sudah dinyatakan oleh Peraturan OJK,” tandasnya.

Sementara itu, Prof. Abdul Manan menanyakan pendapat calon terkait ultra petita dan hukum acara terkait fakta adanya hakim yang memutus ultra petita karena alasan keadilan.

Cholidul berpendapat, hukum acara merupakan rule of the game dari sistem pemeriksaan di persidangan. Oleh karena itu, hukum acara harus ditaati, kecuali UU membolehkan. (KY/Yuni/Festy)

program prioritas

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 page 0001 1

PENGHARGAAN

  • tw 3 mediasi page1 image1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • tw 1 2025 BMN
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • Gugatan Mandiri
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • tw 3 website page1 image1
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • Rekor MURI New
  • ecourt New
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022