KOMISIYUDISIAL.GO.ID - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja ahmad Jayus menyerahkan empat nama calon hakim agung (CHA) 2018 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo untuk mendapatkan persetujuan, Kamis (10/1) di Gedung Nusantara III, Jakarta.
"Dari kebutuhan Mahkamah Agung sebanyak 8 orang, KY baru memenuhi 4 orang, yaitu 2 orang untuk kamar perdata, 1 orang kamar agama, dan 1 orang untuk kamar TUN," jelas Jaja.
Â
Penetapan kelulusan CHA 2018 ini dilakukan melalui rapat pleno KY, Selasa (8/1). Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan, dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi.
Â
KY menetapkan empat CHA dianggap memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR, yaitu: Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji di kamar Perdata, Cholidul Azhar di kamar Agama, dan Sartono di kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak.Â
Â
"Saya harapkan DPR memberikan persetujuan terhadap empat nama tersebut. Selanjutnya, DPR melalui Komisi III melakukan fit and proper test," lanjut Jaja.
Â
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani mengapresiasi kerja keras KY. Secara khusus, Erma juga menyampaikan pentingnya posisi hakim kamar pajak yang diusulkan KY.Â
Â
"Hakim pajak jarang dibicarakan, padahal urusan pajak sangat penting dalam menopang keuangan negara. Untuk itu hal ini akan menjadi catatan," ungkap Erma Suryani.
Â
Seleksi CHA ini untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rincian: 1 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 3 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.Â
Â
Sekadar informasi, hadir mendampingi Ketua KY adalah Wakil Ketua KY Maradaman Harahap, Anggota KY Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, dan Joko Sasmito. (KY/Nabila/Festy)





























