PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Peradilan Bersih Melalui Pemilu Bermartabat

on . Posted in Hukum Nasional

on . Hits: 758Posted in Hukum Nasional

KOMISIYUDISIAL.GO.ID - Komisi Yudisial (KY) bersama Penghubung KY Wilayah Kalimantan Barat menggelar Edukasi Publik “Mendorong Peradilan Bersih dan Pemilu Bermartabat" di aula Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (15/12).

Koordinator Penghubung KY Wilayah Kalimantan Barat Budi Darmawan menjelaskan tentang wewenang dan tugas KY. Menurutnya, KY adalah lembaga negara yang bertugas mengusulkan calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan. Selain itu, KY juga bertugas menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
 
Lebih lanjut Budi menjelaskan salah satu tugas KY, yaitu menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Masyarakat berperan membantu KY untuk mengawasi perilaku hakim dengan cara melaporkan ke kqntor Penghubung KY Wilayah Kalimantan Barat.
 
"Tentunya setiap laporan yang dikirimkan ke KY atau Penghubung KY harus disertai dengan bukti pendukung yang akurat karena setiap laporan yang masuk dan telah lengkap dan memenuhi syarat akan ditindaklanjuti," ungkap Budi.
 
Ditambahkan Budi, terkait pemilu, KY akan melakukan pengawasan hakim yang menangani sengketa pemilu. KY juga mendorong masyarakat bersama-sama untuk menyukseskan pemilu dan mengawasi hakim yang menangani persidangan sengketa pemilu.
 
"Sukseskan Pemilu 2019! Laporkan ke KY jika ada hakim yang diduga melanggar KEPPH saat menangani sengketa pemilu tersebut demi mewujudkan peradilan bersih dan pemilu yang bermartabat," ajak Budi.
 
Hadir dalam acara yang sama yaitu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah. Ia mengatakan bahwa KY, Bawaslu dan masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan pemilu agar berjalan dengan jujur dan fair.
 
Dikatakan Ruhermansyah, peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk dapat menyukseskan Pemilu 2019. Masyarakat hendaknya tidak menerima uang atau apapun dari pihak-pihak atau tim suksesnya terkait pemilu.
 
Sebaliknya, para calon peserta pemilu dan tim suksesnya diharapkan juga tidak memberikan uang atau apapun yang memengaruhi masyarakat untuk memilih calonnya.
 
"Penyelenggara pemilu, pengawas pemilu serta calon-calon yang dipilih harus memiliki integritas dan kualitas. Laporkan ke Bawaslu jika ada pelanggaran pelaksanaan pemilu dan laporkan ke KY jika nanti ada hakim yang bermain-main dengan pihak-pihak yang bersengketa dalam pemilu," pungkas Ruhermansyah. (KY/Eka Putra/Festy)
 

program prioritas

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 page 0001 1

PENGHARGAAN

  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • Gugatan Mandiri
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • Rekor MURI New
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • tw 3 website page1 image1
  • ecourt New
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • tw 1 2025 BMN
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • tw 3 mediasi page1 image1

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022