PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Antisipasi Bencana Alam, MA dan Taspen Jalin Kerjasama Back Up Data

on . Posted in Media Massa

on . Hits: 1178Posted in Media Massa

HUKUMONLINE.COM - Kamis (12/14) lalu, Mahkamah Agung (MA) melalui Sekretarisnya, A.S. Pudjoharsoyo melakukan penandatanganan kerjasama penempatan dan pemanfaatan Disaster Recovery Centre (DRC) milik PT Taspen di Denpasar dengan Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro di gedung Mahkamah Agung.

Melalui kerjasama ini, MA akan bersinergi untuk melakukan back up data, sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, banjir, tsunami atau bencana alam, maka data-data Mahkamah Agung akan tetap terpelihara dan operasional sistem teknologi informasi tetap akan berjalan normal.

Pudjoharsoyo menyebut kerjasama ini dilatarbelakangi lantaran MA saat ini memang sedang mengarah kepada proses elektronisasi di berbagai bidang, termasuk pengembangan pengadilan secara elektronik (e-court).

Proses elektronisasi ini, berdampak pada besarnya data elektronik yang dimiliki MA. Pudjoharsoyo mengungkapkan, bahwa data tersebut bukan hanya data pegawai yang hampir mencapai 32.000 orang di seluruh Indonesia, melainkan juga data perkara yang setiap hari terus bertambah. Untuk itu, data-data tersebut harus diamankan agar terhindar dari penyalahgunaan maupun kehilangan jika terjadi bencana alam.

“Kita tahu hari ini data menjadi komoditas yang sangat berharga, maka kami harus punya kepastian dan keyakinan akan keamanan data-data kami,” papar Pudjoharsoyo dalam rilis yang diterima hukumonline.

Meskipun saat ini Mahkamah Agung juga telah memiliki pengamanan data yang berpusat di Jakarta, kebutuhan terhadap peningkatan pengamanan data tetap diperlukan. Dan setelah melakukan peninjauan dan verifikasi lebih lanjut, MA memutuskan untuk menjalin sinergi dengan PT. Taspen yang dalam pengembangan core business di bidang pengelolaan dana pensiun mengembangkan pendekatan digitalisasi dan elektronisasi.

“Teknologi pengamanan data yang dikembangkan oleh Disaster Recovery Center PT. Taspen memenuhi syarat-syarat yang kami butuhkan untuk back up data kami,” ungkap Pudjoharsoyo menjelaskan.

Melalui sambutannya, Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Lantaro menyebut bahwa PT. Taspen memiliki ruangan (space) yang cukup untuk mengakomodir kebutuhan MA. Kerjasama penempatan dan pemanfaatan DRC ini, disebut Iqbal merupakan langkah awal sinergi antara PT Taspen dengan MA.

“MA itu lembaga yang harus kita jaga, karena selain mempunyai data, MA juga sebagai pengawal keadilan. Bagi kami, beraliansi atau bekerjasama itu jauh lebih bagus daripada jalan sendiri-sendiri atau berhadap-hadapan,” papar Iqbal.

Selain soal DRC, Iqbal berharap, kerjasama-kerjasama lain akan segera dibahas dan ditindak lanjuti seperti kerjasama proses klaim secara online dan pemrosesan data-data tenaga honorer dari PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagaimana diatur dalam PP No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan sistem online ini, kata Iqbal, kedepan pegawai MA di seluruh Indonesia tak perlu lagi mengajukan klaim berbasis kertas, namun cukup diajukan secara online melalui sistem yang dimiliki oleh PT Taspen dan klaim akan diproses. Serta sebagai langkah konkrit implementasi PP 49/2018, Iqbal berharap pihaknya dapat melakukan proses lebih cepat terkait data-data yang berhubungan dengan PPPK dan honorer di lingkungan MA.

Kerjasama-kerjasama yang dilakukan MA dan PT Taspen ini, bisa dikatakan merupakan wujud nyata pengembangan MA yang bergerak menyongsong arus industry 4.0 yang erat dengan sinergitas teknologi otomatisasi dengan teknologi cyber. MA, kata Iqbal, sudah memenuhi syarat untuk kualifikasi industry 4.0, karena selain memiliki data yang besar (big data), dalam banyak hal MA telah mengembangkan teknologi otomatisasi dengan teknologi internet.

Dan salah satu elemen dari industri 4.0 adalah integrasi proses. Dalam konteks ini PT Taspen dan Mahkamah Agung akan mengembangkan integrasi proses pada bidang-bidang yang memungkinkan sinergi tersebut dilakukan, seperti di bidang pengembangan otomatisasi pengambangan sumber daya manusia.

Pudjoharsoyo mengamini adanya pengembangan otomatisasi di lembaganya. “Kecuali sekadar merespons era industri 4.0, otomatisasi Mahkamah Agung yang nir kertas (paperless) menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk “go green”,” pungkas Pudjoharsoyo.

program prioritas

ProgramPrioritasDitjenBadilag2026

PENGHARGAAN

  • kpknl lahat feb 26
  • 10. Perencanaan Anggaran DIPA 04 Juara 2 1
  • tw 3 website page1 image1
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • 5. Laporan Perkara Bulanan Tercepat dan Terakurat juara 3 1
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • 12. Persentasi Penilaian SIPP juara 3 1
  • 3. IPA Satker Juara I 1
  • 11. Perencanaan DIPA 01 Juara 1 1
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • 7. Penilaian NKA DIPA 01 Juara 3 1
  • 2. Gugatan Mandiri terbanyak juara 3 1
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 1 2025 BMN
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • 1. Evaluasi SAKIP juara 3 1
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • BMN KPKNL LAHAT FEB 2620 02 2026
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • 4. Kepatuhan Sinkronisasi APS Badilag Juara 3 1
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • Gugatan Mandiri
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • 8. Penyelesaian Perkara Kategori I Juara 3 1
  • ecourt New
  • 9. Percepatan pengkinian dan Kelengkapan Data Website juara 1 1
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • Rekor MURI New
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • 6. Pelaksanaan Anggaran DIPA 01 juara 3 1

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022