PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Pelayanan Administrasi di PN Se Sumsel Dengan PTSP Kini Lebih Cepat

on . Posted in Media Massa

on . Hits: 1292Posted in Media Massa

SUMSELNEWS.COM – Direktur Jendral (Dirjen) Badan Peradilan umum (Badilum) Mahkamah Agung, Herri Swantoro, menegaskan, pelayanan yang legal di lembaga peradilan berada pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang saat ini telah diterapkan diseluruh pengadilan, baik negeri maupun tinggi di Indonesia.

“Pelayanan yang legal ada di dalam PTSP, diluar itu ilegal. Pimpinan pengadilan harus mengambil tindakan tegas menindak petugas yang memberikan pelayanan diluar ketentuan lembaga,” ujar dia saat memberikan kata sambutan dalam acara Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri se-Sumsel, di Halaman Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, Selasa (22/5).

Dalam pemberian pelayanan, sambung Herri, pihaknya menyadari selama ini pelayanan di pengadilan mempubyai konotasi yang buruk dengan adanya penyimoangan, pungutan liar (Pungli), dan tempat pelayanan tidak semestinya, seperti dilorong-lorong.

Baca Juga : Pro dan Kontra SEMA Larangan Pengajuan Praperadilan Bagi DPO

Namun, dengan adanya penerapan PTSP, maka pelayanan kepada para pencari keadilan dapat diberikan dengan maksimal, aman, dan cepat. Dikarenakan masyarakat pencari keadilan menginginkan pelayanan yang tidak berbelit-belit. “PTSP ini merupakan tuntutan zaman, dimana pelayanan publik dari pengadilan merupakan hak bagi pencari keadilan. PTSP ini menjadikan proses pelayanan lebih pendek, mendapatkan kepastian dan perlindungan,” jelas dia.

Agar penerapan PTSP di seluruh pengadilan dapat berjalan maksimal sesuai peruntukkan, kata Herri, pihaknya memastikan evaluasi secara menyeluruh, khususnya tiap pelayanan akan dilakukan. “Penyelenggaraan pelayanan peradilan harus berkomitmen secara ikhlas memberikan pelayanan yang tinggi, dapat diakses dengan mudah, mengedapankan aplikasi yang baik. Jadikan pengadilan sebagai rumah pencari keadilan,” terang dia.

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Ohan Burhanuddin, mengatakan, dahulu para pencari keadilan saat hendak mengurus berkas harus bolak-balik. Namun sekarang, dengan adanya PTSP, pengurusan berkas di pengadilam dapat dilakukan dengan cepat.

“PTSP ini dapat menghilangkan KKN, interaksi antara petugas kita dan orang yang berperkara dapat berkurang drastis. Sistem yang menerima, pegawai tidak bisa terima uang,” tutur dia.

Sementara, Ketua PN Sekayu, Imam Santoso, menambahkan, penerapan PTSP di Pengadilan Negeri Sekayu sudah dimulai sejak September 2017 lalu. Dimana, PTSP memberikan pelayanan yang mudah dan akurat. “Pelayanan ini terus kita lakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus agar pelayanan yang diberikan dapat maksimal,” tandas dia.

program prioritas

ProgramPrioritasDitjenBadilag2026

PENGHARGAAN

  • 1. Evaluasi SAKIP juara 3 1
  • 7. Penilaian NKA DIPA 01 Juara 3 1
  • 4. Kepatuhan Sinkronisasi APS Badilag Juara 3 1
  • tw 1 2025 BMN
  • ecourt New
  • kpknl lahat feb 26
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • 5. Laporan Perkara Bulanan Tercepat dan Terakurat juara 3 1
  • 6. Pelaksanaan Anggaran DIPA 01 juara 3 1
  • tw 3 website page1 image1
  • Gugatan Mandiri
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • 11. Perencanaan DIPA 01 Juara 1 1
  • 3. IPA Satker Juara I 1
  • 12. Persentasi Penilaian SIPP juara 3 1
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • 2. Gugatan Mandiri terbanyak juara 3 1
  • 10. Perencanaan Anggaran DIPA 04 Juara 2 1
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • Rekor MURI New
  • 9. Percepatan pengkinian dan Kelengkapan Data Website juara 1 1
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • 8. Penyelesaian Perkara Kategori I Juara 3 1
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • BMN KPKNL LAHAT FEB 2620 02 2026
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022