PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Ini Perkembangan Terbaru SIPP Setelah Digarap Sebulan

on . Posted in Badilag

on . Hits: 687Posted in Badilag

BADILAG.NET - Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) baru saja dikembangkan selama sebulan penuh, 10 April-10 Mei 2017, di Bandung. Apa saja hasilnya? Anggota Tim Pengembang SIPP MA yang berasal

dari Ditjen Badilag, Aminuddin Harahap, A.Md., mengungkapkan bahwa meskipun belum memenuhi seluruh target, pengembangan SIPP kali ini menghasilkan output yang cukup berarti.

“Bahkan dibandingkan dengan pengembangan-pengembangan sebelumnya, ini termasuk pengembangan SIPP yang skalanya paling besar,” ujarnya.

Selama sebulan, Tim Pengembang SIPP yang berjumlah 12 orang memfokuskan diri pada dua hal. Pertama, pengembangan SIPP tingkat pertama, dengan titik tekan pada pembaruan template Berita Acara Sidang (BAS) dan putusan pengadilan-pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan. Dan kedua, integrasi SIPP dengan SIAP (Sistem Informasi Administrasi Perkara di MA) dan Direktori Putusan.

“Dari 12 orang, tujuh orang fokus ke template dan lima orang fokus ke integrasi,” kata Amin.

Keseluruhan, untuk empat lingkungan peradilan, ada lebih dari 700 template yang diperbarui. Masing-masing lingkungan peradilan memiliki karakteristik template BAS dan putusan yang berbeda-beda. Untuk lingkungan peradilan agama, pelbagai template baru itu disusun oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari hakim tingkat pertama hingga hakim agung.

Sebenarnya tidak hanya template BAS dan putusan yang berhasil diperbarui Tim Pengembang SIPP. Terkait dengan itu, ditambahkan pula fungsi-fungsi baru SIPP. Sebagai contoh, disediakan amar-amar putusan yang bersifat default atau standar, yang dapat dipilih sesuai dengan jenis perkara. Selain itu, disediakan pula tools untuk memudahkan penulisan tanya-jawab saksi pada BAS.

“SIPP hasil pengembangan ini juga menyediakan fasilitas untuk memasukkan posita pada data umum, replik, duplik, juga tanggal penyerahan relaas,” kata Amin.

Hasil kerja Tim Pengembang SIPP lainnya ialah delegasi atau bantuan pemanggilan. Di lingkungan peradilan agama lebih dikenal dengan istilah tabayun.

Hasil pengembangan ini memudahkan dan mempercepat pengadilan-pengadilan tingkat pertama yang hendak mengirim dan menerima bantuan pemanggilan.

Untuk bantuan pemanggilan, selain penginputan datanya lebih mudah, juga prosesnya lebih sederhana. Ketika seorang pegawai sebuah pengadilan memasukkan data delegasi di SIPP lokal, data tersebut otomatis masuk ke situs SIPP MA, tanpa perlu melewati proses sinkronisasi data ke situs SIPP MA. Pengadilan yang dimintai bantuan pemanggilan dapat mengetahuinya dengan mengecek menu delegasi di SIPP lokalnya.

“Kemungkinan, bisa juga nanti, informasi mengenai delegasi itu otomatis masuk ke SIPP pengadilan yang dituju, tanpa harus ada proses pengecekan terlebih dahulu,” ujar Amin.

Mengenai integrasi SIPP dengan SIAP dan Direktori Putusan, secara singkat Amin menuturkan, hasilnya berupa jembatan yang mengubungkan data yang semula diinput di SIPP ke SIAP dan Direktori Putusan dengan langkah-langkah yang lebih praktis.

Jika selama ini data perkara kasasi atau PK yang dimasukkan pengadilan tingkat pertama di SIPP lokal diteruskan hanya sampai ke SIPP tingkat banding, nanti data tersebut diteruskan hingga ke aplikasi SIAP yang dikelola Kepaniteraan MA.

Ada pula kemudahan lainnya dalam hal publikasi putusan di situs Direktori Putusan. Jika selama ini setiap pengadilan harus mengunggah putusan-putusannya satu per satu ke situs tersebut, kelak tidak lagi begitu. Dokumen elektronik putusan cukup dinput di SIPP, lalu dokumen tersebut otomatis tampil di situs Direktori Putusan.

Amin mengatakan, seluruh hasil pengembangan SIPP itu belum bisa digunakan saat ini. “Masih harus dilakukan finishing, ujicoba, kemudian dirilis,”ujarnya.

Diperkirakan, proses finishing itu memerlukan waktu sepekan. Hasilnya kemudian diujicobakan ke sejumlah pengadilan yang ditentukan. Untuk tiap-tiap lingkungan peradilan, akan dipilih empat pengadilan.

“Kemungkinan setelah lebaran, SIPP versi terbaru akan dirilis. Bisa jadi nanti menjadi versi 3.2.0, karena perubahannya cukup signifikan,” kata Amin.

Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Badilag sekaligus Ketua Satgas SIPP Peradilan Agama, Subeno Trio Leksono, S.H., M.H. berharap, SIPP terus dikembangkan agar dapat memenuhi kebutuhan aparatur peradilan agama di tingkat pertama dan tingkat banding, termasuk memenuhi kebutuhan Ditjen Badilag.

"Kita berharap agar SIPP dapat menyediakan menu-menu lainnya, seperti menu prapendaftaran, register dan pelaporan perkara. Kita sudah tuangkan usulan-usulan itu dalam Road Map Pengembangan dan Pengimplementasian SIPP. Lebih cepat terealisasikan, tentu lebih baik," ujarnya.

Meskipun belum memenuhi ekspektasi seluruh pengguna SIPP di lingkungan peradilan agama, kerja keras Tim Pengembang SIPP itu layak mendapat apresiasi positif. Dengan SIPP versi terbaru nanti, paling tidak pembuatan BAS dan putusan menjadi semakin mudah dan cepat. (hermansyah)

program prioritas

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 page 0001 1

PENGHARGAAN

  • tw 1 2025 BMN
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • ecourt New
  • Gugatan Mandiri
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • Rekor MURI New
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • tw 3 website page1 image1

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022