PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Dirjen Badilag Raih Gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri Jakarta

on . Posted in Badilag

on . Hits: 668Posted in Badilag

BADILAG.NET - Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. H. Abdul Manaf, M.H. berhak menyandang gelar Doktor bidang Kajian Keislaman dari Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif

Hidayatullah Jakarta setelah dengan Sangat Memuaskan berhasil mempertahankan disertasinya pada Ujian Promosi Doktor, Jumat (26/6/2017).

Dengan disertasi berjudul ‘Putusan Badan Peradilan di Indonesia dalam Sengketa Perlindungan Anak (Kajian dalam Perspektif Maqasid al-Shari’ah dan Hak Asasi Manusia)’ Dirjen Badilag sukses menjawab serangkaian pertanyaan dari tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Masykuri Abdillah, Prof. Dr. Didin Saepudin, M.A., Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H., Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., dan Prof. Dr. Uswatun Hasanah, M.A. Adapun yang bertindak selaku Promotor adalah Prof. Dr. M. Atho Mudzhar, MSPD dan Prof. Dr. Fathurrahman Djamil, M.A.

Dalam disertasinya, Dr. H. Abdul Manaf meneliti sejumlah putusan pengadilan terkait sengketa perlindungan anak selama tiga periode, yaitu periode sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), periode setelah berlakunya UUP, dan periode sesudah berlakunya Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dr. H. Abdul Manaf berkesimpulan bahwa sebelum berlakunya UUP, putusan pengadilan dalam lingkungan peradilan umum belum mencerminkan sebagai hukum yang mewujudkan maslahat dan perlindungan HAM bagi anak sebagai subyek hukum. Sementara pada periode yang sama, putusan pengadilan dalam lingkungan peradilan agama telah mencerminkan hukum yang mewujudkan maqasid al-shari’ah dan perlindungan HAM bagi anak sebagai subyek hukum.

Sedangkan pada periode sesudah berlakunya UUP sampai dengan diundangkannya UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, putusan pengadilan dalam lingkungan peradilan umum telah mencerminkan sebagai hukum yang mewujudkan maqasid al-shari’ah dan perlindungan HAM bagi anak sebagai subyek hukum. Akan tetapi, pada periode yang sama, tidak semua putusan yang diteliti dari pengadilan di lingkungan peradilan agama telah mencerminkan hukum yang mewujudkan maqasid al-shari’ah dan perlindungan HAM bagi anak sebagai subyek hukum.

Adapun pada periode sejak berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2002, putusan pengadilan dalam lingkungan peradilan umum telah mencerminkan sebagai hukum yang mewujudkan maqasid al-shari’ah dan perlindungan HAM bagi anak sebagai subyek hukum. Sebaliknya, putusan pengadilan dalam lingkungan peradilan agama belum mencerminkan sebagai hukum yang mewujudkan maqasid al-shari’ah dan perlindungan HAM bagi anak sebagai subyek hukum. Alasannya karena ratio decidendi yang terkandung di dalamnya tidak komprehensif, yakni selain belum mempertimbangkan kondisi lingkungan tempat hadanah berlangsung, juga belum mempertimbangkan nilai inflasi jumlah biaya hadanah yang terdapat dalam diktum putusan.

Pada bagian rekomendasi, Dr. H. Abdul Manaf mengusulkan adanya revisi peraturan perundang-undangan dalam bidang hukum materiil perlindugan anak. Menurutnya, materi kepentingan terbaik bagi anak perlu lebih ditegaskan dan dirinci secara enumeratif dalam pasal-pasal peraturan perundang-undangan perlindungan anak.

Dengan mengantongi IPK 3,56, Abdul Manaf merupakan Doktor ke 1.052 yang dilahirkan oleh SPs UIN Jakarta.

Tampak hadir pada acara Promosi Doktor tersebut mantan Ketua Kamar Agama, Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum, Ketua Kamar Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Hakim Agung Dr. H. Mukti Arto, S.H., M.Hum., Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag Dr. H. Hasbi Hasan, M.H., sejumlah hakim tinggi PTA Jakarta, Ketua PA Se-Jabodetabek, para hakim, pejabat struktural dan pegawai Ditjen Badilag. (Achmad Cholil)

program prioritas

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 page 0001 1

PENGHARGAAN

  • 1 Besar Februari 2021 New
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • Gugatan Mandiri
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • Rekor MURI New
  • tw 3 website page1 image1
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • ecourt New
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • tw 1 2025 BMN

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022