PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Dua Hakim MK Ini Resmi Berlanjut ke Periode Kedua

on . Posted in Media Massa

on . Hits: 1066Posted in Media Massa

HUKUMONLINE.COM - Panitia Seleksi Pencalonan Hakim Konstitusi dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali memilih dan menetapkan Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai Hakim Konstitusi periode 2019-2024 setelah melalui serangkaian proses seleksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakkir, dalam Rapat Paripurna ke-14 DPR, Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 di Komplek Gedung DPR Jakarta, Selasa (19/3/2019) seperti dikutip situs MK.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Kahar Muzakkir dalam laporannya memaparkan pada 11 Desember 2018, Komisi III DPR menindaklanjuti penugasan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus masa persidangan 2 masa sidang 2018-2019 terkait berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams. Lalu, pada rapat konsultasi pengganti Bamus masa persidangan 3 masa sidang 2018-2019, pada 10 Januari 2019, terkait berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Aswanto.
Untuk memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik, kata Kahar, DPR RI memberikan kesempatan seluas-luasnya pada publik untuk mendaftarkan diri melalui Komisi III DPR RI guna mengikuti Seleksi Calon Hakim Konstitusi. Dari hasil pendaftaran yang telah dilakukan terdapat 12 orang pendaftar.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jaksel

Setelah dilakukan seleksi, yang lolos dalam tahap seleksi uji kepatutan dan kelayakan ada 11 calon yaitu Esti Armi Wulan, Aswanto, Wahiduddin Adams, Ihsan Anwari, Galang Asmara, Aidul Fitriciada Azhari, Askari Razak, Sugianto, Bahrul Ilmi Yakup, Umbu Rauta, dan Refly Harun.

Kemudian, pada 6–7 Februari 2019, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan dengan mengikutsertakan tim ahli. Tim ahli ini terdiri dari tiga orang mantan hakim konstitusi, yaitu Harjono, Maruarar Siahaan, Maria Farida Indrati serta satu orang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Eddy OS Hiariej untuk memberi penilaian sebagai bahan masukan kepada Komisi III DPR RI.

Setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi, Komisi III DPR RI pada 12 Maret 2019 melakukan rapat pleno dan secara musyawarah mufakat menetapkan Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai Hakim Konstitusi terpilih untuk periode 2019-2024.

Komisi III DPR menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas dan moral calon Hakim Konstitusi merupakan persyaratan penting bagi Hakim Konstitusi, karena itu dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI mengutamakan kualitas calon Hakim Konstitusi yang meliputi integritas, visi, misi, dan pengalaman serta kompetensi.

“Dengan penilaian itu, diharapkan para calon terpilih menjadi hakim konstitusi yang dapat meningkatkan citra dan wibawa MK sekaligus pengawal konstitusi,” katanya.

Sebelumnya, alasan utama Komisi III DPR memilih keduanya karena dinilai mampu mengawal proses sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan calon anggota legislatif (pileg) serta mudah menjalani tradisi MK ke depannya.
“Sepuluh fraksi menganggap dua nama ini yang bisa mengawal proses pileg dan pilpres mendatang,” ujar Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (12/3/2019) lalu.

Trimed mengatakan pengambilan keputusan pemilihan dua nama dengan musyawarah mufakat. Bahkan, dalam rapat pleno tidak terdapat perdebatan keras. Komisi III menghindari mekanisme pengambilan keputusan secara voting seperti biasanya terjadi dalam pemilihan calon hakim agung.

“Kita awalnya membayangkan pengambilan keputusan bakal berdebat keras. Namun sebaliknya, sepuluh fraksi menyodorkan nama yang relatif (sama) untuk diberikan persetujuan,” kata Trimed.

Bagi Trimed, terlepas ada tidaknya kepentingan politik terhadap keputusan Aswanto dan Wahiduddin Adams ini, dua nama tersebut dinilai mampu menjalankan dan melanjutkan tradisi di MK. “PDIP sebut dua nama itu, kemudian sampai bawah Hanura setuju. Saya tidak menyangka, berdebat pun tidak,” ujarnya.
Terhadap keputusan tersebut, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Ketua Komisi III Kahar Muzakkir langsung melayangkan surat ke Ketua DPR Bambang Soesatyo. Isi surat yang dimaksud agar pimpinan DPR segera menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan kedua nama itu menjadi hakim MK untuk periode kedua (2019-2024).

Hakim Konstitusi Aswanto dilahirkan di Palopo pada 17 Juli 1964. Kini, Aswanto menjabat hakim konstitusi periode 21 Maret 2014 s.d. 21 Maret 2019 sekaligus menjabat sebagai wakil ketua mendampingi Anwar Usman sebagai ketua MK. Sisa masa jabatan Aswanto berakhir pada 21 Maret 2019. Menyelesaikan pendidikan S-2 ilmu hukum di almamaternya, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 1992 dan program doktor ilmu hukum pada Universitas Airlangga Surabaya pada 1999. Aswanto juga tercatat sebagai pengajar pada Fakultas Hukum Unhas sejak November 1988.

Sedangkan, Wahiduddin Adams dilahirkan di Palembang pada 17 Januari 1954 merupakan hakim MK periode 21 Maret 2014 s.d. 21 Maret 2019. Wahiduddin kembali maju dalam pencalonan periode keduanya. Suami dari Titin Asia itu memiliki empat orang anak. Dalam dunia akademik, Wahiduddin menyelesaikan sarjana pada Fakultas Syariah pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah pada 1979 silam. Di kampus yang sama, Wahiduddin menyelesaikan S-2 pada 1991 dan pendidikan doktornya diselesaikan pada 2002.

Kemudian, Wahiduddin kembali mengambil program S-1 ilmu hukum pada Universitas Muhammadiyah Jakarta pada 2005. Dalam kariernya, Wahiddudin sempat menjabat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan pada Kementerian Hukum dan HAM periode 2010-2014. Dia juga tercatat sebagai dosen ilmu peraturan perundang-undangan pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta sejak 2002-sekarang dan Universitas Muhammadiyah sejak 2006-sekarang.

program prioritas

ProgramPrioritasDitjenBadilag2026

PENGHARGAAN

  • tw 3 mediasi page1 image1
  • 11. Perencanaan DIPA 01 Juara 1 1
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • kpknl lahat feb 26
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • Rekor MURI New
  • 7. Penilaian NKA DIPA 01 Juara 3 1
  • 5. Laporan Perkara Bulanan Tercepat dan Terakurat juara 3 1
  • ecourt New
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • tw 1 2025 BMN
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • 12. Persentasi Penilaian SIPP juara 3 1
  • 4. Kepatuhan Sinkronisasi APS Badilag Juara 3 1
  • BMN KPKNL LAHAT FEB 2620 02 2026
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • 9. Percepatan pengkinian dan Kelengkapan Data Website juara 1 1
  • Gugatan Mandiri
  • 8. Penyelesaian Perkara Kategori I Juara 3 1
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 3 website page1 image1
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • 1. Evaluasi SAKIP juara 3 1
  • 10. Perencanaan Anggaran DIPA 04 Juara 2 1
  • 6. Pelaksanaan Anggaran DIPA 01 juara 3 1
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • 3. IPA Satker Juara I 1
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • 2. Gugatan Mandiri terbanyak juara 3 1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022