PALOGO

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

Persiapan PA Sekayu Menghadapi Akhir Tahun 2017

on . Posted in Berita Utama

on . Hits: 481Posted in Berita Utama

PA-SEKAYU.GO.ID – Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu (PA Sekayu) Yunadi, S.Ag., menghimbau kepada seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf dilingkungan PA Sekayu untuk mengikuti rapat koordinasi di ruang pertemuan, yang akan digelar usai melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman kantor sementara PA Sekayu, Jalan Kolonel Wahid Udin LK I Sekayu, pada Senin (23/10/2017).

Himbauan ini ia sampaikan diakhir amanatnya dihadapan semua peserta apel tersebut. “Setelah pelaksanaan apel ini, diminta kepada semua yang hadir untuk berkumpul guna mengetahui hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan (PTA Sumsel) pada Jum’at (20/10/2017) lalu,” ujarnya menghimbau.

Rapat koordinasi tentang Sosialisasi Hasil Rakor PTA Sumsel pada PA Sekayu dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf yang ada dilingkungan PA Sekayu.

Baca Juga : Wakil Ketua PA Sekayu Sosialisasikan Hasil Rakor Pengawasan dan Pembinaan PTA Sumatera Selatan

Ada beberapa hal secara singkat yang dapat disampaikan pada kesempatan yang berharga ini, kata Wakil Ketua PA Sekayu. Yang pertama ia mengatakan bahwa ada beberapa catatan dalam amanat bapak Ketua PTA Sumsel yang disampaikannya diforum rakor PTA Sumsel, usai menggelar pelantikan Wakil Ketua PA Muara Enim Klas IB, yaitu menyinggung perkembangan terakhir soal akreditasi Pengadilan Agama diwilayah PTA Sumsel.

Sedangkan permasalahan kedua yang menjadi perhatian beliau adalah target sisa perkara pada akhir tahun 2017. Dalam hal ini Ketua PTA Sumsel menginginkan, bahwa penyelesaian perkara tahun 2017 pada setiap Pengadilan Agama diwilayah PTA Sumsel mencapai 90%, sehinga sisa perkara ditargetkannya hanya 10% saja, lanjut Wakil Ketua PA Sekayu, menyampaikan penegasan Ketua PTA Sumsel.

Oleh sebab itu untuk mencapai target tersebut, Wakil Ketua PA Sekayu meminta kepada semua majelis hakim untuk memantau kembali perkara-perkara yang ditangani saat ini, sudah mencapai berpa persen penyelesaiannya tersebut. Sehingga nanti akan ada langkah-langkah tersendiri yang diambil oleh majelis hakim untuk mencapai 10% target sisa perkara yang diminta tersebut.

Selanjutnya lagi masih berhubungan dengan hal ini, Ketua PTA Sumsel juga meminta majelis hakim hendaknya menyelesaikan perkara dalam waktu 5 (lima) bulan. Namun apabila terkendala oleh hal tertentu sehingga menyebabkan waktu penyelesainnya menjadi molor lebih dari 5 (lima) bulan, maka ketua majelis hakim diminta untuk melaporkannya kepada Ketua atau Wakil Ketua yang ditembuskan kepada Ketua PTA Sumsel.

Disamping hal itu, menurut Wakil Ketua PA Sekayu ada hal lainnya yang menjadi perhatian Ketua PTA Sumsel, yaitu tentang hukum acara persidangan. “Hal ini, secara khusus akan kita sampaikan nanti, dalam pertemuan khusus antara Hakim dan bagian Kepaniteraan pada PA Sekayu,” ujarnya menjelaskan.

Sebagai tindak lanjut atas hasil rakor PTA Sumsel pada Jum’at (20/10/2017) lalu, Wakil Ketua PA Sekayu mengajak semua unsur untuk mengadakan Rapat Evaluasi Akhir Tahun guna menyiapkan langkah-langkah strategis dan efektif dalam pelaporan nantinya.

| Tim IT Pengadilan Agama Sekayu

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022