Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2017 Jajaran Kepaniteraan
PA-SEKAYU.GO.ID - Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I., melakukan pertemuan dengan jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Sekayu, c, di ruang kerjanya, Jalan Merdeka Lingkungan 1 Nomor 497, Sekayu.
Panitera Pengadilan Agama Sekayu, Yuli Suryadi, S.H., M.M., yang hadir saat itu duduk mendampingi Ketua Pengadilan Agama Sekayu. Selain itu, Wakil Panitera, masing-masing Panitera Muda, seluruh Panitera Pengganti, Jurusita dan seluruh Jurusita Pengganti juga hadir saat itu.
Pertemuan ini bersifat penting, menurut Ketua Pengadilan Agama Sekayu, agendanya untuk membahas hal-hal yang terkait dengan tugas pokok kepaniteraan. Disamping itu, ia menghendaki pula, ajang baik ini dapat diupayakan sebagai sarana untuk mengevaluasi kinerja unsur kepaniteraan pada semester awal tahun 2017.
Rapat Koordinasi ini membahas tentang Relaas Panggilan dan Pemberitahuan Isi Putusan terkait pelaksanaan penyampaiaanya kepada pihak berperkara. Masih dalam hal ini, Ketua Pengadilan Agama Sekayu menghendaki agar Panitera tetap menjaga kekonsistenan Jurusita maupun Jurusita Pengganti dalam menyerahkan Relaas Panggilan kepada Panitera Pengganti. Hal ini diupayakan guna mengantisipasi agar pelaksanaan persidangan perkara menjadi tidak terhambat, katanya menegaskan.
Sedangkan untuk Pemberitahuan Isi Putusan, Jurusita maupun Jurusita Pengganti juga, diminta tetap intens menyerahkannya kepada Panitera Muda Hukum agar status hukum perkara tersebut dapat dikontrol dan diketahui dengan jelas masa inkrahnya.
Sehubungan dengan kedua hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sekayu menegaskan bahwa, Jurusita/Jurusita Pengganti diharapkan dapat berkoordinasi dengan Majelis Hakim. “setiap Jurusita/Jurusita Pengganti harus bekerjasama dengan Majelis Hakim atau Panitera Pengganti, baik mengenai instrumen panggilan/pemberitahuan maupun mengenai relaas panggilan sidang,” kata Ketua Pengadilan Agama Sekayu, menegaskan, dalam Rapat Koordinasi, Rabu (5/7/2017).
Menyinggung hal ini, Ketua Pengadilan Agama Sekayu, dalam kesempatan itu selanjutnya menyampaikan Surat Keputusan tentang Susunan Majelis Hakim dan Daftar Susunan Hari Persidangan yang baru.
Setelah itu, Ketua dan Jajaran Kepanitera Pengadilan Agama Sekayu dalam akhir pertemuan membicarakan perihal sidang keliling. Dalam kesempatan itu ditentukan jadwal waktu penerimaan dan pelaksanaan sidang keliling.


