PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Materi Sensitifitas Gender Masuk dalam Ujian Kelayakan Pimpinan Pengadilan

on . Posted in Badilag

on . Hits: 674Posted in Badilag

BADILAG.NET - Dirjen Badilag Dr. H. Abdul Manaf, S.H., M.H sangat setuju bila materi sensitifitas gender masuk dalam ujian kelayakan pimpinan peradilan agama. Hal itu ia sampaikan ketika menerima kunjungan delegasi dari Family Court of Australia (FcoA) Leisha Lister, Cate Sumner dan Senior Adviser AIPJ Wahyu Widiana di ruang kerjanya, Jum’at. (15/9/2017).

“Pimpinan pengadilan agama harus memahami dengan benar isu sensitifitas gender ini. Jangan sampai ada pimpinan pengadilan agama salah dalam menangani perkara perempuan dan anak,” tegas Abdul Manaf.

Leisha Lister mengutarakan nanti akan diadakan pelatihan tentang sensitifitas gender. Materi apa saja yang akan diberikan pada pelatihan tersebut akan dibahas bersama dengan Kelompok Kerja Perempuan dan Anak.

Pada tahun 2016, Mahkamah Agung RI melalui surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 88/KMA/SK/V/2016, membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan dan Anak. Tugas utama Pokja ini adalah mempersiapkan kebijakan dalam rangka meningkatkan kemampuan peradilan dalam menangani masalah perempuan dan anak yang bermasalah dengan hukum.

Dalam pelatihan sensitifitas gender ini nantinya akan dimasukkan materi tentang kajian terhadap putusan pengadilan. Saat ini lagi dicari putusan-putusan yang cocok.

“Paling tidak ada dua hal yang hendak dicapai dalam pengkajian putusan tersebut. Pertama, memahami bagaimana penanganan perkara perempuan dan anak secara tepat dan benar. Kedua, diharapkan di masa yang akan datang kesalahan-kesalahan penanganan perkara dapat dihindarkan,” jelas Leisha Lister.

Selain isu soal materi pelatihan bagi hakim, persoalan pendataan menjadi topik diskusi antara delegasi dari FCoA dan Dirjen Badilag. Cate Sumner menjelaskan bahwa selain perkara cerai gugat dan perkara cerai talak, tidak diketahui secara akurat berapa jumlah pihak perempuan dan laki-laki. Di peradilan agama ada sekitar seratus enam puluh lebih perkara tersebut.

“Bila perkara cerai gugat, kita dapat dengan mudah mengetahui pihak penggugatnya adalah perempuan dan juga begitu pada perkara cerai talak maka pihak penggugatnya adalah laki-laki. Sementara itu, pada perkara lain seperti perkara harta bersama, hadhonah, itsbat nikah, dan sebagainya susah untuk mendata jenis kelamin para pihaknya,” ujar Cate Sumner.

Cate Sumner mengusulkan perlu adanya formulir yang sama untuk menginput data para pihak dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Ketika informasi jenis kelamin ini telah terinput dalam aplikasi SIPP itu, nantinya akan dengan mudah menelusuri data statistik jumlah perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Dengan pendataan yang benar dan akurat nanti diharapkan peradilan agama memiliki data berapa jumlah perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

“Ketersediaan data tentang perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga akan dipergunakan untuk membuat kebijakan yang tepat di masa mendatang,” jelas Cate Sumner.

[Rahmat Arijaya & Hirpan Hilmi]

program prioritas

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 page 0001 1

PENGHARGAAN

  • 1 Besar Februari 2021 New
  • tw 3 website page1 image1
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • Gugatan Mandiri
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • Rekor MURI New
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 1 2025 BMN
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • ecourt New
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022