PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Hari Ini, Uji Coba SIPP Versi 3.2 Berakhir

on . Posted in Badilag

on . Hits: 850Posted in Badilag

BADILAG.NET - Uji coba penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.2 berakhir hari ini, Jumat (8/9/2017). Uji coba dilakukan selama empat pekan, mulai 11 Agustus lalu.

Sebanyak 32 pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan ditetapkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung menjadi lokasi uji coba SIPP versi 3.2. Ke-32 pengadilan itu terdiri dari 12 pengadilan dari lingkungan peradilan umum, 11 pengadilan  dari lingkungan peradilan agama, empat pengadilan dari lingkungan peradilan militer dan lima pengadilan dari lingkungan peradilan tata usaha negara.

Sebelas pengadilan di lingkungan peradilan agama tersebut ialah PA Jakarta Pusat, PA Depok, PA Ciamis, PA Pati, PA Bantul, PA Cilegon, PA Palu, PA Luwuk, PA Polewali, PA Banjarbaru dan MS Banda Aceh.

Penentuan pengadilan-pengadilan itu didasarkan pada sejumlah kriteria, di antarnya jumlah dan kompleksitas perkara, lokasi pengadilan dan keaktifan anggota Satgas SIPP di wilayah setempat.

Sebagai bekal, tiap-tiap pengadilan yang ditunjuk sebagai tempat uji coba itu memperoleh sepaket file untuk instalasi SIPP versi terbaru beserta tutorialnya. Selain itu, perwakilan dari pengadilan-pengadilan itu diikutsertakan dalam bimbingan teknis SIPP versi 3.2 di Pusdiklat MA, Bogor, bulan lalu.

Selama uji coba, para pengguna SIPP versi terbaru di pengadilan-pengadilan itu dapat melaporkan kendala-kendala yang dihadapinya kepada administrator SIPP di pengadilan setempat. Berikutnya, admin SIPP dapat berkonsultasi dengan Tim Pengembang SIPP. Konsultasi dilakukan secara real time, salah satunya dengan memanfaatkan grup WhatsApp.

Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika MA Supriyadi Gunawan, S.Sos, M.M. mengatakan, proses dan hasil uji coba ini akan dievaluasi, sebagai bahan untuk menyempurnakan SIPP versi 3.2, sebelum akhirnya diimplementasikan di seluruh pengadilan pada empat lingkungan peradilan.

SIPP versi 3.2 merupakan pengembangan dari SIPP versi 3.1.1-5 yang dilakukan selama sebulan penuh, 10 April hingga 10 Mei lalu. Di peradilan agama, SIPP yang mula-mula diimplementasikan adalah versi 3.1.1.

Ada banyak pengembangan dan peningkatan fungsi pada SIPP versi 3.2. Yang paling mencolok ialah tersedianya ratusan template dan formulir yang dapat digunakan mulai dari tahap pendaftaran, persiapan persidangan, persidangan, dan setelah persidangan.

SIPP versi 3.2 menyediakan fasilitas untuk memasukkan posita pada data umum, replik, duplik, juga tanggal penyerahan relaas. SIPP versi ini juga memungkinkan para penggunanya menggunakan amar-amar putusan yang bersifat default atau standar, yang dapat dipilih sesuai dengan jenis perkara. Selain itu, disediakan pula tools untuk memudahkan penulisan tanya-jawab saksi pada BAS.

Selain itu, SIPP versi 3.2 memudahkan dan mempercepat pengadilan-pengadilan tingkat pertama yang hendak mengirim dan menerima bantuan pemanggilan atau delegasi  atau tabayun .

SIPP versi 3.2 juga telah diintegrasikan dengan SIAP (Sistem Informasi Administrasi Perkara) yang dikelola Kepaniteraan MA untuk keperluan kasasi dan PK. Sudah ada fasilitas yang mengubungkan data yang semula diinput di SIPP ke SIAP dengan langkah-langkah yang lebih praktis. Jika selama ini data perkara kasasi atau PK yang dimasukkan pengadilan tingkat pertama di SIPP lokal diteruskan hanya sampai ke SIPP tingkat banding, dengan SIPP versi 3.2 data tersebut diteruskan hingga ke aplikasi SIAP.

SIPP versi 3.2 juga telah terintegrasi dengan Direktori Putusan, sehingga memberi kemudahan dalam hal publikasi putusan di situs Direktori Putusan. Jika selama ini setiap pengadilan harus mengunggah putusan-putusannya satu per satu ke situs tersebut, dengan SIPP versi 3.2 tidak lagi begitu. Dokumen elektronik putusan cukup dinput di SIPP, lalu dokumen tersebut otomatis tampil di situs Direktori Putusan.

[hermansyah]

program prioritas

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 page 0001 1

PENGHARGAAN

  • tw 3 website page1 image1
  • ecourt New
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • tw 1 2025 BMN
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • Gugatan Mandiri
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • Rekor MURI New
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022