PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Ketua MA Luncurkan 9 Aplikasi dan Buku Peradilan Agama Yang Agung

on . Posted in Badilag

on . Hits: 1325Posted in Badilag

BADILAG.MAHKAMAHAGUNG.GO.ID - Gemuruh tepuk tangan membahana di Ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni, Rabu (18/9/2019), ketika Ketua Mahkamah Agung RI Yang Mulia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., memindai telapak tangannya ke videotron berukuran besar sebagai tanda peluncuran 9 aplikasi dan buku “Peradilan Agama yang Agung”.

Peluncuran tersebut turut disaksikan oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Duta Besar Negara Sahabat dari Kerajaan Arab Saudi, Kerajaan Bahrain, Kerajaan Sudan, Kerajaan Qatar, Kerajaan Maroko, dan Republik Islam Iran, Otoritas Jasa Keuangan, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung dan Para Hakim Agung, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Para Purnabakti Pimpinan Mahkamah Agung, Para Pejabat eselon I dan II Mahkamah Agung, Ketua, Panitera, dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia, serta para Ketua Pengadilan Agama se-wilayah Jabodetabek.

Acara yang dihelat akbar tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati 30 Tahun Undang-Undang Peradilan Agama. Momen tersebut juga diisi dengan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 79 Pengadilan Agama dan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba yang diadakan oleh Ditjen Badilag.

Baca Juga :
Diskusi Hukum Badilag: Penetapan Ahli Waris

Adapun buku “Peradilan Agama yang Agung” yang ditulis oleh tim penulis dari beberapa daerah mengulas tentang permasalahan-permasalahan di Pengadilan Agama serta solusinya yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan hukum kepada msayarakat pencari keadilan.

9 Aplikasi Mendukung E-Litigasi

Dalam rangka mendukung kebijakan Mahkamah Agung untuk mengimplementasikan e-litigasi sebagaimana ditentukan dalam Perma 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, Ditjen Badilag bergerak cepat merespons regulasi tersebut dengan menerbitkan 9 aplikasi pendukung e-litigasi.

Apa saja sih 9 aplikasi yang diluncurkan? Berikut ini adalah 9 aplikasi yang telah diciptakan oleh warga peradilan agama, yaitu:

Aplikasi Notifikasi Perkara

Manfaat aplikasi ini adalah pihak berperkara akan diingatkan oleh sistem tentang perkara yang dihadapinya, sehingga pihak berperkara dapat mempersiapkan diri sebelumnya.

Aplikasi Informasi Perkara dan Informasi Produk

Manfaat aplikasi ini adalah memberikan informasi kepada pihak berperkara secara real time dan ter-update terkait perkembangan dan status terakhir dari perkara kepada pihak berperkara.

Aplikasi Antrian Sidang

Manfaat aplikasi ini adalah memberikan kepastian waktu layanan sidang di pengadilan agama, pihak berperkara dapat secara online menentukan sendiri jadwal sidangnya.

Sistem ini diharapkan tidak terjadi penumpukan para pihak yang datang di pengadilan Agama.

Aplikasi Verifikasi Data Kemiskinan (Kerjasama dengan AIPJ & TNP2K)

Manfaatnya adalah memberi kemudahan bagi masyarakat tidak mampu untuk berperkara secara prodeo di Pengadilan Agama, cara kerja aplikasi ini adalah cukup dengan menginput Nomor Induk Kependudukan untuk mengetahui data kemiskinan yang bersangkutan. Data ini diperoleh dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Command Center Badilag

Manfaat dari Commad Center ini adalah :

Data center management: pusat data dan memiliki ruangan khusus dengan berbagai peralatan canggih (super komputer, mainframe, server, jaringan, dsb);

Business application management: Terdiri dari berbagai aplikasi yang mendukung pelaksanaan Tupoksi Peradilan Agama.

Support center management: Memberikan bantuan kepada tenaga teknis dan non-teknis pengadilan agama di seluruh Indonesia melalui pembinaan dan kuliah umum dengan cara teleconfrence terhadap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan Tupoksi.

Aplikasi e-Eksaminasi

Manfaat dari aplikasi ini adalah sebagai bahan penilaian terhadap penilaian hukum formil dan materiil kepada hakim dalam menerapkan tugas pokok dan fungsinya menyelesaikan perkara.

Aplikasi PNBP

Manfaat dari aplikasi PNBP adalah membantu pencatatan PNBP secara elektronik yang terintegrasi dengan SIPP.

e- Register Perkara

Merupakan register perkara elektronik yang memudahkan pencatatan dan akurasi data yang bersumber dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

e-Keuangan Perkara

Merupakan Jurnal Keuangan Perkara elektronik yang memudahkan pencatatan dan akurasi data yang bersumber dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Rakor Badilag dan Kamar Agama

Sebelumnya, sejak Senin-Selasa (16-17 September 2019), di tempat yang sama juga diselenggarakan Rapat Kerja Ditjen Badan Peradilan Agama bersama Ketua Kamar Agama dan Hakim Agung Kamar Agama selaku Nara Sumber dengan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia dan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Rapat Kerja ini bertujuan untuk menyusun program-program kerja yang akan dilaksanakan oleh Peradilan Agama dalam mendorong upaya percepatan program prioritas Mahkamah Agung yaitu Peradilan Modern berbasis Teknologi Informasi yang tujuannya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Hasil dari Rapat kerja ini merupakan rumusan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur Peradilan Agama baik bidang teknis yudisial, bidang kepaniteraan dan bidang kesekretariatan,” tutur Dirjen Badilag saat memberikan sambutan pembuka.

Capaian Peradilan Agama

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilag juga memaparkan capaian yang diraih oleh peradilan agama antara lain terdapat 412 Pengadilan Agama termasuk 29 Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Syar’iyah Aceh yang menerapkan pelayanan dengan sistem Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP). Seluruh Pengadilan Agama se-Indonesia baik tingkat pertama maupun tingkat banding semuanya sudah terakriditasi dalam program Akreditasi Penjaminan Mutu.

“412 Pengadilan Agama termasuk Mahkamah Syar’iyah di seluruh Provinsi Aceh sudah menerima perkara secara elektronik melalui aplikasi e-court, dan alhamdulillah 4 Pengadilan Agama telah ditunjuk sebagai pilot project implementasi e-litigasi yaitu Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Pengadilan Agama Surabaya,” demikian papar Dirjen Badilag.

Ketua MA Mengapresiasi

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI sangat terkesan dan mengapresiasi capaian dan peluncuran 9 aplikasi dan buku yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag tersebut.

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan diharapkan dapat menjadikan peradilan agama semakin solid, dan hasil rapat dapat membawa kemajuan pada perkembangan hukum dan peradilan agama.

“Mari kita manfaatkan momen ini untuk berkontemplasi tentang sejauh mana peran masing-masing dalam memaknai keberadaan dan kontribusi diri pribadi kita di lembaga tempat kita bernaung, serta dalam lingkup lebih luas, sejauh mana lembaga kita telah berperan dalam pembangunan hukum nasional serta berkontribusi dalam upaya pencapaian tujuan berbangsa dan bernegara,” demikian sambutan Ketua MA di hadapan peserta.

Peluncuran buku berjudul “Mewujudkan Peradilan Agama yang Agung”, selain mendorong budaya literasi warga peradilan, juga diharapkan dapat menjadi salah satu referensi utama tentang permasalahan yang dihadapi peradilan agama beserta solusinya, dalam upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung.

Mengakhiri sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan pesan penting yang harus dipegang teguh untuk seluruh warga peradilan.

“Kita sadari bersama, bahwa dalam era modernisasi peradilan ini, ujung tombak peradilan bukan hanya terletak di tangan para hakim dan para tenaga teknis peradilan, tetapi juga ditangan para ahli Teknologi Informasi kita, disamping juga tentunya dukungan aparatur peradilan lainnya,” demikian pesan Ketua Mahkamah Agung RI saat mengakhiri sambutannya.

| Humas Ditjen Badilag

 

program prioritas

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 page 0001 1

PENGHARGAAN

  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • Gugatan Mandiri
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • ecourt New
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • tw 3 website page1 image1
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • Rekor MURI New
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • tw 1 2025 BMN

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022