PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Focus Group Discussion Perbaikan Kemudahan Berusaha

on . Posted in MA - RI

on . Hits: 864Posted in MA - RI

MAHKAMAHAGUNG.GO.ID - Selasa, 23/05/2017, Mahkamah Agung berkerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengadakan Kelompok Diskusi Terfokus terkait dengan perbaikan kemudahan berusaha di Garden Palace Hotel Surabaya. Acara tersebut merupakan serangkaian kegiatan dalam menyambut kunjungan Survey "Easy of Doing Bussines" dari Bank Dunia terhadap aspek penegakkan kontrak dan penyelesaian perkara kepailitan.

Dari pihak Mahkamah Agung yang diutus menjadi narasumber adalah Syamsul Maarif, SH., LL.M., Ph.D. Sedangkan dari pihak Kemenko Perekonomian diwakili oleh Ir. Bambang. Dalam pemaparannya Syamsul Maarif menyampaikan bahwa untuk hasil survey kemudahan berusaha tahun 2017 secara umum Indonesia menduduki peringkat 91 dari 190 negara di dunia, khusus untuk aspek enforcing contracts menduduki peringkat 166 dan aspek resolving insolvensy menduduki peringkat 76.

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menaikan peringkat kemudahan berusaha menjadi peringkat 40. Salah satu indikator yang menentukan dalam penilaian kemudahan berusaha adalah menyangkut kemudahan dalam penegakkan kontrak dan kemudahan dalam penyelesaian perkara kepailitan yang sangat terkait dengan institusi pengadilan. Menurut Syamsul Maarif, selain dari persoalan regulasi, rendahnya hasil survey banyak ditentukan oleh responden yang tidak paham tentang pembaharuan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, responden mengetahui tentang regulasi namun tidak mampu menunjukan inplementasi, regulasi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung terkait percepatan penyelesaian perkara tidak tercatat dan terverifikasi dalam survey "Easy of Doing Bussines”.

Mahkamah Agung telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung kemudahan berusaha antara lain:

  • SK KMA Nomor43 tahun 2017 tentang Pembentukan Pokja Kemudahan Berusaha
  • Perma Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
  • Perma Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi
  • SEMA Nomor 2 tahu 2016 tentang PeningkatanEfisiensi dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan PKPU di Pengadilan
  • Perma Nomor 14 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syaria

Selain itu Mahkamah Agung juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memacu percepatan penyelesaian perkara antara lain:

  • Perma Nomor7 Tahun 2016 tentang Penegakkan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
  • Perma Nomor 8 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
  • SK KMA No. 119 tahun 2014 tentang Penetapan Hari Musyawarah dan Ucapan pada Mahkamah Agung.
  • SEMA Nomor 2 tahun 2014 tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan.
  • SK KMA Nomor 214 tahun 2014 tentang Jangka Waktu Penanganan Perkara di Mahkamah Agung.
  • SEMA No 6 tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan.
  • SEMA Nomor 1 tahun 2014 tentang Dokumen Elektronik yang Memberlakukan Sistem e-filling bagi perkara kasasi/PK.

Dengan adanya berbagai regulasi dan kebijakan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung terkait dengan percepatan dan kemudahan dalam penyelesaian perkara selain sebagai implementasi dari asas peradilan yang cepat sederhana dan biaya murah juga dapat memberikan kepastian terkait waktu penyelesaiaan perkara, sehingga diharapkan dapat meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia, Pungkas Syamsul Maarif.(DYW/IP/RS)

program prioritas

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 page 0001 1

PENGHARGAAN

  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • ecourt New
  • Rekor MURI New
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • Gugatan Mandiri
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • tw 1 2025 BMN
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • tw 3 website page1 image1
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022