PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

MA - BRI Jalin Kerjasama Layanan Transaksi Elektronik

on . Posted in MA - RI

on . Hits: 897Posted in MA - RI

MAHKAMAHAGUNG.GO.ID - Menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung dengan 7 (tujuh) Bank milik pemerintah pada tanggal 28 Agustus 2018 yang lalu, Mahkamah Agung melakukan penandatanganan kerjasama layanan pengelolaan transaksi keuangan secara elektronik dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. di gedung Mahkamah Agung, kemaren (15/01/2019). Dalam penandatanganan tersebut Mahkamah Agung diwakili oleh Sekretaris Mahkamah Agung,    A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M. Hum dan PT. Bank Rakyat Indonesia diwakili oleh Direktur Human Capital, R. Sophia Alizsa.

Dalam sambutannya Alizsa menyebutkan, kerjasama layanan pengelolaan transaksi keuangan secara elektronik tersebut meliputi pembukaan dan pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, pengelolaan panjar biaya perkara secara elektronik milik satker melalui fasilitas BRIVA, pengelolaan  transaksi keuangan lainnya milik satker secara elektronik, monitoring dan transaksi pengelolaan RPL milik satker melalui fasilitas CMS serta dukungan yang dibutuhkan dalam layanan pengelolaan transaksi keuangan secara elektronik dan fasilitas lainya.

Secara keseluruhan, kerjasama ini dilakukan untuk mendukung implementasi pengadilan elektronik (E-Court) yang telah diluncurkan dan dijadikan sebagai program unggulan Mahkamah Agung sejak 13 Juli 2018, khususnya dalam melakukan pembayaran secara elektronik (e-payment). Bank Rakyat Indonesia, menurut Alizsa, telah mengimplementasikan sistem BRI Vitual Account atau BRIVA untuk mempermudah pembayaran panjar biaya perkara secara online.

“BRI telah menerbitkan BRIVA untuk mendukung implementasi e-court di 494 satuan kerja, meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Mahkamh Syar’iyah dan Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujar Alizsa memberikan rincian.

Dengan menggunakan BRIVA, sambung Alizsa, advokat maupun perseorangan yang terdaftar sangat dimudahkan untuk melakukan pembayaran panjar biaya perkara, baik melalui teller BRI maupun melalui seluruh e-channel Bank BRI, baik ATM BRI, EDC BRI, Internet banking, mobile banking, Cash Management BRI maupun agen bank yang dikenal dengan agen billing yang tersebar di seluruh Indonesia.

Membantu Masyarakat dan Pengadilan

Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo dalam sambutannya menyebutkan bahwa kerjasama ini bermanfaat tidak hanya bagi pengadilan, tetapi juga bagi masyarakat pengguna jasa pengadilan, khususnya pengguna terdaftar dalam sistem peradilan elektronik. “Masyarakat selaku pengguna jasa pengadilan akan semakin dimudahkan dalam berurusan dengan dunia peradilan,” ujar Pudjoharsoyo.

Sementara itu, bagi pengadilan, menurut Pudjoharsoyo, perubahan cara pembayaran biaya perkara dari sistem manual ke sistem elektronik ini tidak hanya mampu membantu peradilan dalam memodernisasi layanannya, tetapi juga dapat membantu pengadilan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan perkaranya.

Dan yang terpenting, lanjut Pudjoharsoyo, pembayaran biaya perkara secara elektronik yang ditawarkan dalam kerjasama ini mendukung upaya pengadilan untuk mewujudkan asas pokok penyelenggaraan peradilan. “Pengadilan akan dapat mewujudkan asas sederhana, cepat, dan berbiaya ringan,” jelas mantan Ketua PN Jakarta Barat tersebut.

Ke depan Pudjoharsoyo berharap dapat meningkatkan kerjasama ini untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Seperti pengembangan helpdesk atau pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), yang mengkombinasikan keunggulan dunia perbankan dalam pelayanan pelanggan dengan kebutuhan pengadilan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengguna jasa pengadilan,” harap Pudjoharsoyo.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut selain dihadiri oleh jajaran manajemen PT. Bank Rakyat Indonesia juga dihadiri oleh Panitera dan Kepala Badan Pengawasan serta pejabat eselon 2 di lingkungan kepaniteraan dan kesekretariatan Mahkamah Agung. (Humas/Mohammad Noor/photo Pepy)

program prioritas

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 page 0001 1

PENGHARGAAN

  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • Rekor MURI New
  • tw 1 2025 BMN
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • tw 3 website page1 image1
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • Gugatan Mandiri
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • ecourt New
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022