PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Selamat, Hakim Agung Sunarto Terpilih Menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

on . Posted in MA - RI

on . Hits: 1517Posted in MA - RI

MAHKAMAHAGUNG.GO.ID - Mahkamah Agung RI sukses menyelenggarakan sidang Paripurna Khusus dalam rangka pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Kamis, 26 April 2018 di ruang Kusumah Atmadja, Lt. 14 Gedung Mahkamah Agung Jakarta Pusat. Pemilihan yang dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia dan terbuka untuk umum ini dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. DR. Hatta Ali, SH., MH. dan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Hasil sidang memutuskan Dr. Sunarto, SH., M.Hum., resmi terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Sunarto meraih 24 suara unggul 3 suara dari pesaingnya Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 21 suara.

Pemilihan ini dilakukan setelah Wakil Ketua MA Bidang non Yudisial sebelumnya, Suwardi, SH., MH memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2017 lalu.

DUA PUTARAN

Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial melalui voting ini diikuti oleh seluruh hakim agung yang saat ini berjumlah 48 orang. Keseluruhan hakim agung tersebut memiliki hak untuk memilih dan dipilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non Yudisial. Hal ini berdasarkan UU No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 5 Tahun 2004, dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

Baca Juga :  Ketua Mahkamah Agung Melantik 3 Orang Wakil Ketua MPR

Pada pemilihan hari ini terdapat dua hakim agung yang berhalangan hadir (satu orang sakit dan satu orang sedang melaksanakan umrah). Namun ketidakhadiran dua orang tersebut tidak membatalkan proses pemilihan, karena proses pemilihan dinyatakan sah bila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah Hakim Agung yang ada pada Mahkamah Agung RI.

Pada putaran pertama terdapat Sembilan calon Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial terpilih. Berikut hasil rekapitulasinya.

1. Dr. Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H., M.S. sebanyak 1 suara
2. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. sebanyak 6 suara
3. Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M. sebanyak 8 suara
4. Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H sebanyak 9 suara
5. Dr. H. Sunarto, S.H., M.Hum. sebanyak 13 suara
6. Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H. sebanyak 3 suara
7. Soltoni Mohdally, S.H., M.H. sebanyak 1 suara
8. Dr.H. Suhadi, S.H., M.H. sebanyak 4 suara
9. Dr. Yulius, S.H., M.H. sebanyak 1 suara

Karena tidak memenuhi kuorum, Ketua Mahkamah Agung memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua, dengan calon yang mendapat suara terbanyak yaitu hakim Agung Sunarto dan Hakim Agung Andi Samsan Nganro.

Dalam sambutannya, Sunarto mengucapkan terima kasih kepada semua Hakim Agung yang telah memilih baik memilih dirinya maupun memilih Hakim Agung Andi Samsan Nganro. “Saya akan berusaha memantaskan diri dalam hal kemampuan dan pengetahuan. Dan saya akan senantiasa menjaga integritas agar dapat membantu para jajaran pimpinan khususnya Ketua Mahkamah Agung dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu mewujudkan badan peradilan yang agung.” Janji Sunarto.

Sementara Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan selamat kepada pejabat terpilih dan Hatta berharap pejabat tersebut dapat mengemban tugas dan amanah yang dipercayakan kepadanya selama 5 tahun mendatang. “Kami berharap kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial yang baru terpilih dapat bekerja dengan penuh keikhlasan dan bekerja secara cerdas dalam mendukung program-program Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.” Harap Hatta. (Azh/Rs/foto Pepy)

program prioritas

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 page 0001 1

PENGHARGAAN

  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • Gugatan Mandiri
  • tw 3 website page1 image1
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • ecourt New
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • tw 1 2025 BMN
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • Rekor MURI New
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022