PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

PN Bandung: JPU Nyatakan Banding Lebih Awal 1,5 Jam Dibanding Buni Yani

on . Posted in Media Massa

on . Hits: 877Posted in Media Massa

KOMPAS.COM - Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Iyus Yusuf menyatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) lebih awal menyatakan banding daripada Buni Yani.

"Jaksa penuntut umum sudah menyertakan hari ini juga, selisih satu jam setengah dari pihak Buni Yani lebih awal untuk menyatakan banding," kata Iyus saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (20/11/2017).

Meski begitu, baik JPU maupun pihak Buni Yani baru secara administrasi menyatakan upaya hukum banding. Kedua pihak belum menyerahkan memori banding ke PN Bandung.

"Hari ini baik pihak Buni Yani maupun pihak jaksa penuntut umum itu baru menyatakan banding terhadap putusan pengadilan negeri," ujar dia.

Nantinya, setelah berkas diserahkan, pihaknya akan melakukan pemberkasan dalam waktu tempo 14 hari, untuk selanjutnya dikirim ke Pengadilan Tinggi.

"Namun menurut UU, tujuh hari sebelum berkas dikirim, para pihak dalam hal ini baik jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa diberi kuasa untuk mempelajari berkas itu. Jadi kami tunggu kelengkapan berkas untuk kemudian dikirim ke Pengadilan Tinggi," jelas dia.

Meskipun sifatnya tidak wajib dan tidak ada batasan waktu penyerahan berkas memori banding, tetapi Iyus meminta pihak JPU dan Buni Yani sesegera mungkin menyerahkan memori banding.

"Memori banding itu beda dengan memori kasasi. Kalau memori banding kan itu tidak wajib. Artinya, kalaupun lewat waktu bisa disusulkan ke Pengadilan Tinggi untuk memori bandingnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Buni Yani mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim. Buni Yani yang mengenakan kemeja abu bergaris itu didampingi kuasa hukumnya, Syawaludin, tiba di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (20/11/2017) sekitar pukul 11.15 WIB.

Sesampainya di PN Bandung, Buni Yani langsung masuk ke Ruang Pidana PN Bandung untuk melakukan upaya hukum banding, tetapi belum menyerahkan memori bandingnya.

program prioritas

ProgramPrioritasDitjenBadilag2026

PENGHARGAAN

  • 1. Evaluasi SAKIP juara 3 1
  • Rekor MURI New
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • 10. Perencanaan Anggaran DIPA 04 Juara 2 1
  • 5. Laporan Perkara Bulanan Tercepat dan Terakurat juara 3 1
  • 11. Perencanaan DIPA 01 Juara 1 1
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • tw 3 website page1 image1
  • 6. Pelaksanaan Anggaran DIPA 01 juara 3 1
  • 7. Penilaian NKA DIPA 01 Juara 3 1
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • 3. IPA Satker Juara I 1
  • kpknl lahat feb 26
  • 8. Penyelesaian Perkara Kategori I Juara 3 1
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • BMN KPKNL LAHAT FEB 2620 02 2026
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • Gugatan Mandiri
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • 4. Kepatuhan Sinkronisasi APS Badilag Juara 3 1
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • 2. Gugatan Mandiri terbanyak juara 3 1
  • ecourt New
  • 9. Percepatan pengkinian dan Kelengkapan Data Website juara 1 1
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • 12. Persentasi Penilaian SIPP juara 3 1
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 1 2025 BMN
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022