PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Anwar Usman Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi

on . Posted in Media Massa

on . Hits: 2133Posted in Media Massa

CNNINDONESIA.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terpilih sebagai ketua menggantikan Arief Hidayat. Anwar terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan secara terbuka, Senin (2/4). Ia akan menjabat sebagai Ketua MK periode 2018-2020.

Sesuai hasil RPH pekan lalu, Arief sudah tak punya hak untuk dipilih sebagai ketua MK karena masa jabatannya sebagai hakim periode pertama telah berakhir.

Dari hasil pemungutan suara, Anwar memperoleh lima suara. Sementara empat suara sisanya memilih hakim konstitusi Suhartoyo. Proses pemungutan suara dilakukan lantaran RPH yang digelar secara tertutup tak mencapai mufakat.

Nantinya, MK akan kembali menggelar RPH untuk memilih wakil ketua pengganti Anwar. Ia telah menjabat sebagai wakil ketua sejak 2015 menggantikan Arief yang saat itu terpilih sebagai ketua.

Anwar diketahui menjabat sebagai hakim konstitusi pada 2011-2016 dan terpilih kembali pada periode 2016-2021. Ia pernah menjadi hakim di pengadilan negeri sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi.

Pengucapan sumpah jabatan sebagai ketua akan langsung dilakukan sore ini di Gedung MK, Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat negara dijadwalkan hadir dalam pengucapan sumpah tersebut.

Sembilan orang hakim--kecuali Arief Hidayat, memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai ketua MK. Para hakim tersebut yakni Anwar Usman, Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Manahan MP Sitompul, Maria Farida, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahidudin Adams.

Pesan Arief Hidayat

Sebelum memilih, masing-masing hakim memberikan kata sambutan secara bergiliran. Arief sempat menyampaikan permohonan maaf selama menjabat sebagai ketua MK dua periode. Ia sempat menyatakan mendukung siapa pun hakim yang terpilih sebagai ketua MK.

"Delapan orang hakim itu punya kompetensi yang sama asal kita solid menjadi satu bagian, berpikir untuk kepentungan MK dan menjaga ideologi pancasila," katanya.

Arief juga berpesan agar ketua MK yang terpilih dapat menjaga independensi dan tidak mencampuri hakim lainnya.

Guru besar ilmu hukum Universitas Diponegoro ini menyebut masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan MK menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.

"Kewaspadaan dan kehati-hatian dalam penyelenggaraan, baik KPU, Bawaslu, DKPP, maupun MK harus dijalankan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya," ucap Arief.

Namun ia menegaskan bahwa MK tak hanya menguji aturan terkait politik tapi juga sejumlah perkara dalam berbagai aspek. Jika salah memutuskan, hal itu akan berdampak dalam tiap aspek kehidupan.

"Segala masalah A sampai Z kehidupan bernegara diajukan ke MK, sehingga saya katakan MK ini lembaga seksi. Oleh karena itu MK kalau tidak hati-hati betul, bisa membawa arah yang keliru," tuturnya.

Sesuai hasil RPH pekan lalu, Arief sudah tak punya hak untuk dipilih karena masa jabatannya sebagai hakim konstitusi periode pertama telah berakhir.

Meski masa jabatannya sebagai hakim telah diperpanjang hingga 2023, namun masa jabatan sebagai ketua MK tetap berakhir. Selain itu, Arief juga tak punya hak untuk dipilih kembali karena sudah menjabat sebagai ketua MK selama dua periode. Hakim yang memperoleh suara terbanyak akan langsung mengucapkan sumpah jabatan sore ini. (pmg/sur)

program prioritas

ProgramPrioritasDitjenBadilag2026

PENGHARGAAN

  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 1 2025 BMN
  • ecourt New
  • 9. Percepatan pengkinian dan Kelengkapan Data Website juara 1 1
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • Rekor MURI New
  • 2. Gugatan Mandiri terbanyak juara 3 1
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • 8. Penyelesaian Perkara Kategori I Juara 3 1
  • tw 3 website page1 image1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • 11. Perencanaan DIPA 01 Juara 1 1
  • 4. Kepatuhan Sinkronisasi APS Badilag Juara 3 1
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • 3. IPA Satker Juara I 1
  • 1. Evaluasi SAKIP juara 3 1
  • 6. Pelaksanaan Anggaran DIPA 01 juara 3 1
  • 12. Persentasi Penilaian SIPP juara 3 1
  • 10. Perencanaan Anggaran DIPA 04 Juara 2 1
  • kpknl lahat feb 26
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • 5. Laporan Perkara Bulanan Tercepat dan Terakurat juara 3 1
  • Gugatan Mandiri
  • 7. Penilaian NKA DIPA 01 Juara 3 1
  • BMN KPKNL LAHAT FEB 2620 02 2026

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022