PENGANTAR TUGAS KETUA PA MUARA ENIM KELAS IB YM. Bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A.
Menjadi KETUA MS. SIGLI KELAS IB
SERTA LAUNCHING INOVASI APLIKASI HIDUPKU MAPAN.
Kamis, 12 Juni 2025.
Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Muara Enim, dilaksanakan kegiatan Pengantar Tugas Ketua Pengadilan Agama Muara Enim YM. bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A. menjadi Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli Kelas IB. Pada Kegiatan tersebut Suatu kehormatan dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Ibu Hj. Sumarni, M.Si. didampingi oleh Sekretaris daerah Bapak Ir. Yulius, M.Si. juga dihadiri oleh Pimpinan Instansi Vertikal Pimpinan BUMN/BUMD serta kepala OPD Kabupaten Muara Enim.
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih atas sinergitas yang terjalin dengan baik antara Pemkab. Muara Enim dan Pengadilan Agama Muara Enim. Wabup menyampaikan bahwa pergantian jabatan dalam instansi merupakan hal yang lumrah sebagai perjalanan karir dan promosi kejenjang yang lebih tinggi. Untuk itu, dirinya mengucapkan selamat bertugas di tempat kerja yang baru kepada Ketua PA Muara Enim sebagai Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli Kelas IB Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Sementara itu, Ketua Pengandilan Agama Muara Enim kelas IB, Amrin Salim, S.Ag., M.A., mengucapkan terima kasih kepada Pemkab. Muara Enim utamanya kepada Wabup yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri acara pengantar tugas tersebut. Dirinya mengatakan bahwa Kabupaten Muara Enim sudah seperti kampung halaman baginya. Dirinya mengaku akan sangat merindukan sarapan dengan 'mengihop cuko pempek' seraya menyeruput Kopi Semende yang memiliki cita rasa khas dari Bumi Tunggu Tubang.
Dikesempatan yang sama, YM. bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A. meresmikan inovasinya, yaitu Launching Aplikasi Hidupku Mapan, yang merupakan aplikasi hasil integrasi kerjasama Pengadilan Agama Muara Enim dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Muara Enim. Tujuan dari Inovasi ini agar dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) serta dapat memastikan keakuratan data kependuduk di Kabupaten Muara Enim. Hal ini merupakan wujud komitmen Bersama untuk menghadirkan layanan publik yang efisien, mudah, cepat dan berpihak kepada masyarakat, tentunya pelaksanaan ini dapat didukung oleh setiap instansi khususnya Pengadilan Agama Muara Enim terhadap perubahan elemen data kependudukan berdasarkan Keputusan pengadilan.